Manfaat Penjaminan bagi Nasabah dan Lembaga Keuangan
Penjaminan memberikan nilai tambah bagi nasabah maupun lembaga keuangan melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan mitigasi risiko, dan peningkatan kapasitas penyaluran kredit atau pembiayaan.
Bagi Nasabah
Meningkatkan Akses Pembiayaan
Menjadikan calon debitur yang belum bankable menjadi bankable sehingga dapat memperoleh kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Mendorong Perkembangan Usaha
Dengan adanya pembiayaan, bisnis nasabah dapat berkembang lebih baik dan memiliki ruang pertumbuhan yang lebih luas.
Substitusi Agunan
Penjaminan dapat menjadi substitusi agunan sesuai syarat, ketentuan, dan kebijakan penjaminan yang berlaku.
Bagi Lembaga Keuangan
Memperluas Debitur Bankable
Memperluas debitur yang dapat diberi kredit atau pembiayaan, dari nasabah belum bankable menjadi bankable.
Mengurangi Bobot Risiko
Bobot risiko kredit atau pembiayaan yang disalurkan menjadi berkurang sehingga dapat memperbesar kapasitas pembiayaan.
Menjaga Kualitas Portofolio
Pada kondisi kolektibilitas tertentu, pembayaran klaim dari penjamin dapat membantu menjaga NPL dan likuiditas lembaga keuangan.
Bagi Nasabah
Bagi nasabah, penjaminan membantu memperbesar peluang memperoleh akses pembiayaan formal, khususnya bagi calon debitur yang belum sepenuhnya bankable, sekaligus dapat menjadi substitusi agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
