Kepuasan Konsumen adalah Prioritas Utama
PT Orion Penjaminan Indonesia berkomitmen untuk senantiasa memberikan perlindungan kepada konsumen melalui layanan pengaduan yang jelas, responsif, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti secara profesional.
Customer Care Center
Pengaduan konsumen dapat disampaikan melalui telepon, kunjungan langsung, surat, maupun email resmi perusahaan.
Perlindungan Konsumen dan Layanan Pengaduan yang Terarah
Orion memastikan setiap pengaduan konsumen diterima dengan baik, dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan sesuai prosedur layanan perusahaan. Pengaduan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis melalui kanal resmi perusahaan.
Kanal Pengaduan Konsumen
Konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa kanal resmi PT Orion Penjaminan Indonesia berikut.
Secara Lisan
Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon atau datang langsung ke Kantor Pusat PT Orion Penjaminan Indonesia.
Datang Langsung
Konsumen dapat datang langsung ke alamat Kantor Pusat PT Orion Penjaminan Indonesia.
Secara Tertulis
Pengaduan dapat disampaikan melalui surat tertulis ke Kantor Pusat PT Orion Penjaminan Indonesia.
Email Resmi
Pengaduan dapat disampaikan melalui email resmi perusahaan dengan subjek pengaduan sesuai format.
Format Subjek Email Pengaduan
Untuk pengaduan melalui email, konsumen dapat mengirimkan email ke alamat resmi perusahaan dengan format subjek berikut.
Informasi mengenai keluhan atau pengaduan dapat dijelaskan pada badan email secara lengkap agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih efektif.
Alur Penanganan Pengaduan
Setiap pengaduan diproses secara bertahap agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat, tertib, dan terdokumentasi.
Pengaduan Diterima
Pengaduan konsumen diterima melalui kanal resmi perusahaan, baik lisan maupun tertulis.
Verifikasi Informasi
Informasi pengaduan ditelaah untuk memastikan kelengkapan data dan pokok keluhan.
Tindak Lanjut
Pengaduan diproses oleh unit terkait untuk mendapatkan penyelesaian yang sesuai.
Penyelesaian
Pengaduan diselesaikan paling lama 5 hari kerja sejak pengaduan diterima dengan baik.
Orion Siap Menindaklanjuti Pengaduan Konsumen
Pengaduan yang diterima dengan baik akan ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 hari kerja sesuai ketentuan layanan pengaduan PT Orion Penjaminan Indonesia.
